Rabu, 10 Desember 2025
250
Tim Gabungan Satpol PP, Bea Cukai, dan Sub Denpom Cimahi Sita 39 Ribu Batang Rokok Ilegal di Ngamprah
18 Juli 2025
Admin
153
Ngamprah, 17 Juli 2025 — Tim gabungan dari Bea Cukai, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat, dan Sub Denpom Cimahi berhasil menyita sebanyak 39.440 batang rokok ilegal dalam operasi penindakan yang digelar di Kecamatan Ngamprah, Kamis (17/7).
Operasi dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni pada Kampung Karya Laksana sebanyak 34.686 batang, Bantar Gedang sebanyak 2.600 batang, dan Jalan H. Gopur sebanyak 2.154 batang.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP KBB, Angga Setiaputra, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran rokok tanpa cukai di sejumlah warung.
“Kami menerima informasi dari warga tentang penjualan rokok ilegal di beberapa warung. Bea Cukai kemudian melakukan penindakan, sementara kami memberikan pendampingan,” ujarnya.
Penyitaan pertama dilakukan di Kampung Karya Laksana. Berdasarkan informasi dari pedagang setempat, rokok-rokok tersebut dipasok dari warung lain yang berada di Jalan H. Gopur. Tim kemudian menindaklanjuti informasi ini dan melakukan penyitaan lanjutan di dua lokasi lainnya.
Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa rokok ilegal tersebut berasal dari Kota Bandung dan salah satu kecamatan di Kabupaten Bandung yang berbatasan langsung dengan wilayah KBB.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan oleh Bea Cukai untuk penghitungan dan proses hukum lebih lanjut. Para pedagang juga telah dimintai keterangan dalam rangka Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Angga menambahkan, “Bea Cukai akan menjatuhkan sanksi denda (ultimum remidium) sesuai dengan jumlah barang sitaan. Jika tidak dibayar, sanksinya bisa berujung pidana,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa razia serupa telah dilakukan enam kali sepanjang tahun 2025 dan akan terus digencarkan guna menekan peredaran rokok ilegal di wilayah KBB.
Angga pun mengimbau masyarakat untuk tidak membeli rokok tanpa pita cukai dan meminta para pedagang tidak memperjualbelikan barang ilegal.
“Harga murah tidak sebanding dengan risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh rokok dengan kandungan yang tidak jelas,” pungkasnya.
Rabu, 10 Desember 2025
250
Sabtu, 06 Desember 2025
250
Jumat, 05 Desember 2025
250
Kamis, 04 Desember 2025
250
Selasa, 02 Desember 2025
250