Sabtu, 15 November 2025
250
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat Serahkan SK kepada 5.812 PPPK Paruh Waktu
14 November 2025
Admin
66
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 5.812 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Jumat (14/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan tenaga teknis, kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
Berdasarkan data BKPSDM KBB, jumlah PPPK paruh waktu yang menerima SK terdiri dari:
Teknis OPD: 1.893 orang
Teknis Kesehatan: 328 orang
Teknis Sekolah: 1.043 orang
Tenaga Kesehatan: 505 orang
Guru: 2.043 orang
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, dalam sambutannya menekankan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Pengangkatan ini bukan hadiah, melainkan amanah dan tanggung jawab moral. Laksanakan tugas dengan disiplin, dedikasi, dan kejujuran,” tegasnya.
Bupati juga meminta seluruh PPPK paruh waktu untuk meningkatkan kinerja dan menghindari perilaku kerja yang tidak produktif, karena budaya kerja aparatur harus mencerminkan profesionalisme pemerintah daerah.
Ia menjelaskan bahwa status PPPK paruh waktu memiliki masa perjanjian tertentu dan perpanjangannya ditentukan berdasarkan evaluasi kinerja, kompetensi, disiplin, serta kebutuhan instansi sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kontrak kerja dapat tidak dilanjutkan apabila tidak menunjukkan kinerja baik atau melanggar disiplin. Tunjukkan integritas dan komitmen agar layak dipertahankan,” ujarnya.
Bupati Bandung Barat berharap seluruh PPPK paruh waktu mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, ramah, dan berkualitas serta terus mengembangkan kompetensi diri untuk menghadapi tantangan dan perubahan.
Sabtu, 15 November 2025
250
Senin, 10 November 2025
250
Minggu, 02 November 2025
250
Jumat, 31 Oktober 2025
250