KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat 2024

Lainnya

KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat 2024

24 September 2024

Admin

35.460

BANDUNG BARAT (24/9) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat secara resmi telah menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan ini didasarkan pada Surat Keputusan KPU Kabupaten Bandung Barat Nomor 166 Tahun 2024 yang ditandatangani pada tanggal 23 September 2024.

Berdasarkan hasil pengundian yang dilakukan oleh KPU, berikut adalah nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat:

  1. Didik Agus Triwiyono, M.Pd – Gilang Dirgahari
    Diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat.

  2. Jeje Ritchie Ismail – Drs. Asep Ismail, M.Si
    Diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Gerindra.

  3. Hengky Kurniawan – Ade Sudrajat
    Diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai NasDem.

  4. Edi Rusyandi – Unjang Asari
    Diusung oleh Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

  5. Sundaya, S.P., M.M – Drs. H. Asep Ilyas, M.Si
    Pasangan calon perseorangan (independen).

Dengan pengundian nomor urut ini, KPU Kabupaten Bandung Barat berharap seluruh pasangan calon dapat bersaing secara sehat dan memberikan visi-misi terbaik untuk pembangunan Kabupaten Bandung Barat ke depan. Pilkada 2024 diharapkan berjalan lancar, aman, dan damai, sehingga masyarakat dapat memilih pemimpin yang sesuai dengan harapan mereka.