APK Selama Masa Kampanye di Bandung Barat Diturunkan

Lainnya

APK Selama Masa Kampanye di Bandung Barat Diturunkan

10 Februari 2024

Admin

194

BANDUNG BARAT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat bersama Pemkab Bandung Barat melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) padaasa tenang Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah Sopandi mengatakan, pihaknya saat ini mengoptimalkan para petugas hingga tingkat wilayah pada penertiban APK di Kabupaten Bandung Barat tersebut. 

"Panwascam, Pengawas Kelurahan Desa (PKD) dan juga pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) kita libatkan pada penertiban APK ini," katanya saat ditemui, Minggu (11/2/2024). 

Ia menambahkan, pihaknya sebelumnya telah memberikan imbauan kepada Partai Politik (Parpol) untuk menurunkan APK tersebut secara mandiri. 

"Walaupun memang ada yang menjalankan himbauan tersebut adapun yang tidak mungkin memang APK ini sudah menjamur ya sudah kita aktifkan saja," katanya. 

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya beserta Pemkab Bandung Barat dan kepolisian telah melakukan penurunan sebagian APK sejak semalam. 

"Kalau misalkan cuaca memungkinkan ya kita maksimalkan hari ini. Termasuk yang diambil itu yang besar-besar kecuali kalau PAC, Kantor partai atau kantor yang memang terdaftar  di KPU," katanya. 

Sementara itu, terkait jumla APK yang diturunkan hingga saat ini pihaknya terus mendata dengan terus mengoptimalkan petugas yang ada di desa-desa. 

"Jadi intinya semua rekan-rekan TPTS dan TKD setiap hari melakukan penurunan penertiban. Untuk APK yang sudah ditertibkan dikumpulkan dulu di kantor desa maupun kecamatan," katanya. 

Sementara itu, Pj Bupati Bandung Barat,  Arsan Latif mengatakan, pihaknya bakal maksimal mensupport penyelenggara pemilu dalam melakukan penertiban APK di masa tenang pemilu ini. 

"Jadi kami bersama Bawaslu muter nih ke seluruh Kecamatan sampai ke tingkat-tingkat desa. Hari ini kami mengerahkan kurang lebih 305 personil dari Satpol PP beserta dari Kecamatan," katanya. 

"Gunanya untuk memastikan selama masa tenang ini sampai tanggal 13 Februari 2024 ini semua sudah selesai jadi hari ini sampai dengan Selasa itu kami akan terus melakukan penurunan APK," katanya. 

Ia menyebut, terkait sampah yang dihasilkan dari APK selama masa kampanye tersebut terlebih dahulu akan dikumpulkan di kantor desa maupun kecamatan masing-masing. 

"Pilihannya nanti ada dua yang bersangkutan akan mengambil atau kalau tidak kami akan bawa untuk ke para pengelola sampah karena kita sudah ada komunikasi," katanya. (Diskominfotik KBB)