Aksi Perubahan GEO-MAP Kabupaten Bandung Barat Tingkatkan Kualitas Perencanaan Pembangunan Daerah dan Mendukung Kebijakan Satu Peta Indonesia

Lainnya

Aksi Perubahan GEO-MAP Kabupaten Bandung Barat Tingkatkan Kualitas Perencanaan Pembangunan Daerah dan Mendukung Kebijakan Satu Peta Indonesia

08 Oktober 2024

Admin

210

Bandung Barat, 8 Oktober 2024 - Kabupaten Bandung Barat dengan bangga mengumumkan langkah awal dimulainya implementasi Aksi Perubahan "GEO-MAP" Geospatial Enhancement and Optimization for Mapping Administration Policies (Optimalisasi Data Geospasial Kabupaten Bandung Barat dalam Mendukung Kebijakan Satu Peta Indonesia). Inisiatif ini dirancang untuk mengatasi berbagai tantangan terkait integrasi data geospasial dan telah berhasil memberikan dampak positif yang signifikan dalam penyediaan data informasi bagi masyarakat serta meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan di wilayah ini.

GEO-MAP merupakan bagian dari upaya optimalisasi data geospasial di tingkat daerah untuk mendukung Kebijakan Satu Peta Indonesia. Melalui kegiatan yang digagas oleh Mohammad Nur Rahman Hakim selaku Kepala Bagian Administrasi Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat yang juga peserta Diklat PKA Angkatan 2 pada LAN RI, Kabupaten Bandung Barat akan segera mengintegrasikan data geospasial dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke dalam satu sistem yang terpusat dan konsisten melalui wali data kabupaten yaitu Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bandung Barat. Hal ini memungkinkan perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran, berdasarkan data yang akurat dan relevan, sehingga meningkatkan efektivitas pengambilan keputusan.

Pengembangan sistem ini juga mendukung Kebijakan Pusat tentang Satu Data Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia serta Kebijakan Satu Peta Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta. Inisiatif ini menempatkan Kabupaten Bandung Barat sebagai salah satu daerah yang proaktif dalam melaksanakan amanat kebijakan pusat, khususnya dalam penyediaan data yang konsisten, akurat, mutakhir, dan dapat diakses oleh berbagai pemangku kepentingan.

Sebagai bentuk dukungan konkret terhadap pelaksanaan GEO-MAP, Pj. Bupati Bandung Barat telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bandung Barat Nomor 100.3.3.2/Kep.598-Bappelitbangda/2024 tentang Pembentukan Tim Pengelola Data Geospasial Perangkat Daerah Kabupaten Bandung Barat yang “dinahkodai” oleh Bappelitbangda Kabupaten Bandung Barat selaku Ketua Pelaksana Tim Pengelola Data Geospasial Kabupaten Bandung Barat. SK ini menjadi acuan bagi seluruh OPD di Kabupaten Bandung Barat dalam memproduksi peta geospasial berdasarkan data dari urusan dan tupoksi masing-masing OPD. Dengan adanya SK tersebut, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat berperan aktif dalam pengelolaan data geospasial yang terpadu dan selaras dengan standar nasional.

"Dengan data geospasial yang terintegrasi, Kabupaten Bandung Barat dapat melakukan perencanaan pembangunan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel, selain itu kegiatan ini juga sebagai fondasi dalam membangun integrasi data yang solid dan berkelanjutan di Kabupaten Bandung Barat " ujar Mohammad Nur Rahman Hakim, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan. "Inisiatif ini juga memungkinkan masyarakat untuk mengakses informasi yang lebih baik, sehingga mereka dapat berpartisipasi lebih aktif dalam proses perencanaan dan pengawasan pembangunan melalui informasi data geospasial pada portal data kabupaten yang dapat diakses setiap saat nantinya."

Inovasi ini telah membuka peluang bagi pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat untuk memanfaatkan data geospasial yang lebih baik dalam berbagai aspek, mulai dari pengelolaan sumber daya alam hingga mitigasi bencana. Bagi sektor swasta, data yang terintegrasi memudahkan proses perizinan dan investasi, sementara bagi masyarakat, inisiatif ini meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui akses informasi yang lebih transparan.

Keberhasilan Aksi Perubahan ini juga menjadi langkah penting dalam mewujudkan visi Kabupaten Bandung Barat sebagai wilayah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, sejalan dengan Kebijakan Satu Peta Indonesia.

Dengan integrasi data geospasial ini, Kabupaten Bandung Barat berharap dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya optimalisasi pemanfaatan teknologi GIS untuk mendukung pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan.