Tantangan Bencana Alam di Bandung Barat: Langkah Responsif dan Kesiapsiagaan Pemerintah

Peristiwa

Tantangan Bencana Alam di Bandung Barat: Langkah Responsif dan Kesiapsiagaan Pemerintah

09 Januari 2024

Admin

753

BANDUNG BARAT - Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat melalui BPBD telah menetapkan Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/Kep.920-BPBD/2023 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Banjir dan Longsor, terhitung mulai tanggal 1 Desember 2023 sampai dengan 31 Mei 2024, atas dasar tindaklanjut dari Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.764-BPBD/2023 tentang Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Banjir Bandang, Cuaca Ekstrem, Gelombang Ekstrem dan Abrasi serta Tanah Longsor di Provinsi Jawa Barat.

Dalam grafik Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI), Bandung Barat berada di urutan 23 dari 27 Kab/Kota di Provinsi Jawa Barat dan urutan 348 dari 514 Kab/ Kota di Indonesia.

Faktor yang dapat memicu terjadinya bencana seperti intensitas hujan yang tinggi, perluasan lahan terbangun yang mengurangi resapan air, kapasitas sungai yang terbatas akibat sedimentasi, eksploitasi berlebihan di lereng, pemotongan lereng tanpa pertimbangan yang menghilangkan penyangga alami, getaran lereng karena gempa, penggalian, atau getaran kendaraan, serta perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah.

Beberapa kawasan yang rentan terhadap berbagai jenis bencana meliputi: wilayah letusan gunung api Tangkuban Parahu seperti Lembang, Parongpong, dan Cisarua; 16 kecamatan rentan terhadap pergerakan tanah dan longsor; daerah-daerah seperti Cisarua, Lembang, dan Parongpong rentan terhadap banjir bandang dan aliran bahan rombakan; daerah rawan gempa bumi tektonik seperti Sukabumi-Padalarang-Bandung; serta wilayah yang terletak di zona sesar aktif Cimandiri (Pelabuhan ratu–Padalarang) dan Sesar Lembang seperti Lembang, Parongpong, Cisarua, Ngamprah, Padalarang, dan Cipatat.

Sebagai langkah meningkatkan kesiapsiagaan pada saat musim hujan kepada masyarakat dan seluruh stakeholder, PJ Bupati Bandung Barat telah menerbitkan Surat Himbauan Kesiapsiagaan Dini Menghadapi Musim Hujan Tahun 2023 – 2024.

BPBD telah melakukan penanganan bencana tanah longsor yang terjadi di Desa Ganjarsari Kecamatan Cikalongwetan yang terjadi Minggu, 7 januari 2024 disebabkan intensitas hujan tinggi dan tebing tanah labil. Telah didistribusikan Logistik Kebencanaan kepada warga terdampak. Pada hari Selasa, 9 Januari 2024 sedah dilaksanakan pembersihan material dan pembukaan akses jalan yang tertutup material longsor menggunakan alat berat oleh Dinas PUTR. (Diskominfotik KBB)