Pemkab Bandung Barat Tanggung Seluruh Biaya Penanganan Medis Korban Keracunan Massal di Lembang

Kesehatan & Olahraga

Pemkab Bandung Barat Tanggung Seluruh Biaya Penanganan Medis Korban Keracunan Massal di Lembang

28 Februari 2023

Admin

342

DISKOMINFOTIK KBB - Seluruh biaya penanganan medis untuk korban keracunan massal yang terjadi di Kampung Cijengkol, RT 3/RW 5, Desa Wangunsari, Kecamatan Lembang seluruhnya ditanggung oleh pemerintah daerah.

Hal tersebut dikatakan Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan saat meninjau pasein korban keracunan di RSUD Lembang, Selasa 28 Februari 2023 sore.

Beliau menyatakan keprihatinannya dengan kejadian keracunan massal ini. Pasalnya, peristiwa ini menjadi yang kedua, setelah di Desa Cilangari, Kecamatan Gununghalu yang menelan dua korban jiwa.

"Ini kejadian kedua keracunan massal dalam kurun waktu satu bulan terakhir.Awal bulan ini di Gununghalu dan akhir bula di Lembang," kata Hengki.

Menurutnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB sudah melakukan upaya cepat dengan membawa masyarakat yang mengalami keracunan ke RSUD Lembang.

Dirinya pun meminta kepada Direktur RSUD Lembang untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para korban keracunan massal.

Diketahui, keracunan massal menimpa 215 warga Kampung Cijengkol, RT 3/RW 5, Desa Wangunsari, Kecamatan Lembang.

Mereka keracunan makanan yang disajikan pada hajatan pernikahan yang diadakan warga setempat Sebanyak 184 warga sempat mendapat penanganan medis di posko darurat Masjid Al-Hudaya.

Dari 184 orang, sebanyak 21 orang dirujuk ke RSUD Lembang dengan rincian 6 orang dirawat, 6 diobservasi di IGD, dan 9 orang dinyatakan sehat.

Kemudian, 31 warga berobat ke klinik di sekitar Desa Wangunsari, dan 2 orang berobat ke rumah sakit di Kota Bandung.