Pemerintah Kabupaten Bandung Barat Terbitkan SE Pengamanan Wisata Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

Pariwisata

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat Terbitkan SE Pengamanan Wisata Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

18 Desember 2025

Admin

55

Ngamprah – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 4961 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan pada Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kebijakan ini dikeluarkan sebagai langkah antisipasi meningkatnya kunjungan wisatawan serta potensi risiko kecelakaan dan bencana selama periode libur panjang akhir tahun.

SE yang ditandatangani Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail tersebut memuat sejumlah imbauan kepada pengusaha dan pengelola destinasi wisata di wilayah Bandung Barat. Mereka diminta memastikan penerapan standar operasional prosedur (SOP) dan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara optimal di seluruh fasilitas dan wahana, terutama yang berisiko tinggi.

Pengelola juga wajib melaksanakan kalibrasi, uji petik keamanan, serta perawatan rutin terhadap fasilitas wisata. Selain itu, daya dukung dan daya tampung destinasi harus diperhitungkan secara matang agar kenyamanan wisatawan tetap terjaga serta kerusakan lingkungan dapat dicegah.

Pemkab Bandung Barat turut menegaskan pentingnya penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE) Nomor 9042 Tahun 2021 bagi seluruh usaha pariwisata, mulai dari akomodasi, restoran, hingga penyelenggara kegiatan wisata. Pemerintah daerah juga mengimbau asosiasi pariwisata dan pengelola untuk melakukan pengaturan dan pengawasan ketat di titik-titik rawan yang berpotensi dipadati pengunjung.

Selain kepada pengelola, SE ini juga ditujukan bagi wisatawan. Masyarakat diminta memperhatikan informasi cuaca dan potensi bencana dari BMKG, serta mengikuti arahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Wisatawan diimbau memilih aktivitas wisata yang aman dan menghindari kegiatan berisiko tinggi ketika terjadi cuaca ekstrem.

Dengan diterbitkannya SE tersebut, Pemkab Bandung Barat berharap penyelenggaraan kegiatan wisata selama libur Natal dan Tahun Baru dapat berjalan lancar, aman, serta memberikan pengalaman yang menyenangkan bagi seluruh pengunjung.