Pemerintah Kabupaten Bandung Barat Mengembalikan Jabatan 19 Pejabat Sesuai Rekomendasi BKN

Pemerintahan

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat Mengembalikan Jabatan 19 Pejabat Sesuai Rekomendasi BKN

29 Desember 2023

Admin

715

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat secara resmi mengembalikan jabatan 19 pejabat yang direkomendasikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui suratnya bernomor 9361/B-AK.02.02/SD/F/2023.

 

Pengembalian jabatan 19 pejabat tersebut ditandai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin Bupati Bandung Barat, Arsan Latif di lantai 3 Gedung Utama Pemkab Bandung Barat, Jumat (29/12) sore.

 

19 pejabat tersebut terdiri dari 3 Pejabat Pengawas, 15 Pejabat Administrator dan 1 Pejabat Fungsional Ahli madya.

 

Pengembalian ini merupakan tindaklanjut dari Surat Kepala Badan kepegawaian Negara Nomor: 9361/B-AK.02.02/SD/F/2023 tentang Hasil Pengawasan dan Pengendalian Implementasi NSPK Managemen ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat yang mengamanatkan untuk mengembalikan 19 pejabat tersebut ke jabatan semula.

 

Selain 19 pejabat tersebut, pengembalian ini berdampak pada 23 pejabat lainnya yang juga harus dikembalikan ke posisi semula sebagai efek domino yang ditimbulkan dari keputusan ini.

 

Pj. Bupati Bandung Barat , Arsan Latif berharap Setelah pelantikan ini seluruh pejabat tersebut untuk kembali bekerja dengan baik tanpa ada sekat dan perasaan untuk saling membenci maupun saling menjatuhkan, apapun itu.

 

“Semua bukan kehendak kita tapi kehendak Allah Berharap setelah pelantikan ini untuk kembali bekerja dengan baik tanpa ada sekat dan perasaan untuk saling apapun, Mari kita bangun kebersamaan dan kekompakan dalam membangun Kabupaten Bandung Barat.Dan tetaplah yakini bahwa ini merupakan takdir terbaik dari Allah SWT,” Ungkap Arsan Latif.

 

Arsan juga mengajak seluruh ASN Kabupaten Bandung Barat untuk selalu membangun kekompakan dan kebersamaan dalam membangun Kabupaten Bandung Barat.