Selasa, 31 Maret 2026
250
Wujudkan Pembangunan “AMANAH”, Pemkab Bandung Barat Laksanakan Pra-Musrenbang RKPD 2027
06 April 2026
Admin
22
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat resmi menyelenggarakan Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra-Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (6/4/2026) ini bertempat di Ruang Rapat Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BAPPELITBANGDA).
Acara ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bandung Barat, H. Asep Ismail, M.Si., jajaran DPRD Kabupaten Bandung Barat, serta perwakilan perangkat daerah dan delegasi kecamatan se-Kabupaten Bandung Barat.
Tujuan utama Pra-Musrenbang ini adalah membahas dan menyelaraskan daftar usulan hasil Musrenbang tingkat kecamatan untuk dirumuskan menjadi prioritas daerah. Pembahasan dilakukan secara terstruktur berdasarkan pembagian lima Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD, dengan merujuk pada kamus usulan yang telah disinkronkan dengan tema pembangunan tahunan.
DPRD memegang peranan krusial dalam tahapan ini untuk memastikan aspirasi masyarakat terakomodasi secara optimal dalam dokumen perencanaan. Secara garis besar, DPRD berfungsi mengawal usulan masyarakat agar tetap realistis dan selaras dengan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam arahan strategisnya, Wakil Bupati Bandung Barat, H. Asep Ismail, M.Si., menekankan pentingnya akurasi dalam penyusunan usulan. "Sinkronisasi usulan dari tingkat kecamatan harus membawa manfaat langsung bagi masyarakat serta mendukung pencapaian visi-misi Kabupaten Bandung Barat 'AMANAH' (Agamis, Maju, Adaptif, Nyaman, Aspiratif, dan Harmonis)," tegas beliau.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Bappelitbangda KBB, R. Eriska Hendrayana, S.IP., M.M., menjelaskan bahwa agenda ini merupakan bagian integral dari sistem perencanaan bottom-up yang partisipatif. "Ini adalah wahana untuk memadankan aspirasi masyarakat dari tingkat desa dan kecamatan ke dalam perencanaan daerah, sesuai prinsip partisipasi publik dan prioritas yang nyata," jelasnya.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPED), M. Imam Yudha Wiwaha, ST., MM., menambahkan bahwa seluruh mekanisme usulan mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Hal ini menjamin proses perencanaan bersifat terbuka, terdokumentasi, dan akuntabel.

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat telah menetapkan lima pilar utama yang menjadi fokus pembangunan pada tahun 2027, yaitu:
1. Peningkatan Kualitas SDM: Menciptakan sumber daya manusia yang unggul, berakhlak, dan berkarakter.
2. Pertumbuhan Ekonomi Inklusif: Meningkatkan produktivitas berbasis potensi sektor unggulan daerah.
3. Tata Kelola Pemerintahan: Mewujudkan birokrasi yang profesional, inovatif, transparan, dan akuntabel.
4. Aksibilitas Wilayah: Mempercepat pembangunan infrastruktur strategis dan konektivitas antarwilayah.
5. Lingkungan Hidup Berkelanjutan: Meningkatkan kualitas lingkungan yang tangguh dengan tetap menjaga kearifan budaya lokal.
Hasil kesepakatan dalam Pra-Musrenbang ini akan dituangkan ke dalam Berita Acara Pra-Musrenbang, yang nantinya menjadi landasan utama dalam penyusunan Dokumen RKPD 2027 untuk mewujudkan Bandung Barat yang lebih sejahtera dan mandiri.
Selasa, 31 Maret 2026
250
Kamis, 26 Februari 2026
250
Rabu, 25 Februari 2026
250
Selasa, 24 Februari 2026
250