Komplek Pemda Kabupaten Bandung Barat Jl. Raya Padalarang-Cisarua Km.2 Ngamprah.

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat Buka Lelang Kendaraan Dinas


2278 Dilihat

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung akan melaksanakan penjualan secara lelang umum berdasarkan Persetujuan Bupati Bandung Barat Nomor 028/717/BKAD Tanggal 17 Maret 2021 tentang persetujuan pemindahtanganan Barang Milik Daerah melalui penjualan dengan objek yang akan dilelangkan.

Pelaksanaan Lelang :

Hari dan Tanggal                           : Kamis, 04 November 2021

Puku                                              : 10.00 WIB

Alamat Domain                             : https://lelang.go.id/

Tempat                                          : Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bandung Barat,  Komplek  Perkantoran  Pemerintah  Kabupaten

Penetapan Lelang                        : Setelah batas akhir penawaran

 

Syarat dan Ketentuan Lelang :

1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang  metode  penawaran  close  bidding  melalui  internet (e-Auction)  dengan menggunakan Aplikasi Lelang yang diakses pada alamat domain  https://lelang.go.id/ Tata cara mengikuti lelang internet (e-Auction) dapat dilihat pada menu "Tata Cara dan Prosedur" dan "Panduan Penggunaan" pada domain tersebut;

2. Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang  mendaftarkan  diri  dan  mengaktifkan  akun  pada   https://lelang.go.id/ dengan merekam serta mengunggah softcopy KTP, NPWP (ekstensi file .*jpg., *png.) dan nomor rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut). Calon peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah : surat kuasa dari direksi, akta pendirian perusahaan dan perubahannya, dan NPWP perusahaan dalam 1 file

3. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-Iambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang. Dihimbau kepada calon  peserta lelang agar tidak melakukan penyetoran uang jaminan lelang di atas pukul 22.00  WIB  karena terkait  mekanisme  End of Day (EOD)  yang  mempengaruhi pencatatan penyetoran uang jaminan pada KPKNL. Uang jaminan lelang disetorkan ke rekening KPKNL Bandung di BNI dengan menggunakan Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain diatas  atas  kepada  masing-masing  peserta  lelang  setelah  berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid;

4. Kondisi barang yang dijual dalam kondisi apa adanya, peminat dapat melihat dan memeriksa barang yang bersangkutan pada tanggal 02 November 2021 Pukul 10.00 s/d 14.00 WIB di Lapangan Plaza Mekarsari, Komplek Perkantoran Pemerintah Bandung Barat Jalan Raya Cisarua Km 2 pada hari dan jam kerja;

5. Biaya batik nama kendaraan, tunggakan pajak berikut denda-dendanya sepenuhnya menjadi tanggungjawab pembeli. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban sepenuhnya peserta lelang;

6. Pelunasan pembayaran lelang, paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta Uang Jaminan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain; 


7. Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta;


8. Peserta lelang yang tidak menang, uang jaminan akan dikembalikan ke rekening peserta lelang yang diinput di akun peserta lelang.

9. Informasi  lebih  lanjut  dapat  menghubungi  Sdr.  Benny  Putranto,SH,  M.Si  Hp.087724165661  dan  alamat  kantor  BKAD  Kabupaten  Bandung  Barat,  Komplek Perkantoran Pemerintah Bandung Barat Gedung C Lantai 3 Jalan Raya Cisarua Km 2 pada hari dan jam kerja.

Tambahan : Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Pegawai KPKNL Bandung atau  Pegawai  Badan  Keuangan dan Aset Daerah  Kabupaten Bandung Barat, segala urusan keterkaitan dengan lelang ini agar mendatangi KPKNL Bandung/Pemohon (sesuai alamat tersebut diatas).

 

 




Kamu Mungkin Tertarik